Titikkota.com – BULUKUMBA – Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2025, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bulukumba untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang berlebihan.
Langkah ini diambil guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, serta meminimalisir risiko kecelakaan maupun bahaya kebakaran.
Petasan memiliki potensi bahaya tinggi yang dapat menyebabkan luka bakar, cedera serius, hingga memicu kebakaran permukiman.
Suara ledakan petasan dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama lansia, orang sakit, dan balita, serta berpotensi memicu gesekan antar kelompok.
Masyarakat disarankan mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, zikir, atau berkumpul bersama keluarga di rumah.
“Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru dengan petasan. Mari kita jaga kesucian dan ketenangan pergantian tahun ini tanpa ada insiden yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli intensif dan tidak segan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun pengguna petasan yang melanggar aturan sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pihak Polres Bulukumba berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk bersama-sama mengedukasi warga sekitar demi terciptanya suasana malam tahun baru yang aman, damai, dan sejuk di Bumi Panrita Lopi.
Editor : Gw






