Titikkota.com – MAKASSAR – Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Mirisnya, aksi bejat tersebut diduga dibantu dan direkam langsung oleh istri pelaku.
Pendamping korban dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Alita Karen, mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di kediaman pelaku di wilayah Barombong pada 1-2 Januari 2026. Menurut keterangan Alita, korban sempat disekap oleh istri pelaku sebelum dipaksa melayani nafsu suaminya.
“Korban dipaksa bersetubuh oleh istri pelaku, yang kemudian juga merekam kejadian tersebut,” ujar Alita Karen saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Alita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris YPMP Sulsel, membeberkan bahwa korban disekap dan diperkosa sebanyak dua kali di dalam kamar pelaku. Dalam kedua aksi tersebut, istri pelaku berperan aktif memastikan perbuatan tersebut terdokumentasi.
“Kejadian pertama, ponsel disembunyikan di dalam lemari dalam kondisi merekam. Namun pada aksi yang kedua, istri pelaku secara terang-terangan merekam langsung proses persetubuhan tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. Korban tengah mendapatkan pendampingan intensif guna memulihkan trauma akibat insiden tragis tersebut.
Editor






