Titikkota.com – BULUKUMBA – Suasana di Dusun Tamalaju, Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, memanas pada Senin (12/1/2026). Puluhan warga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes keras menolak rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Warga menilai rencana eksekusi tersebut cacat prosedur dan mengandung kesalahan fatal terkait objek perkara (error in objecto).
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Putusan Hakim Nomor: 118/PAN.W22-U11/HK2.4/I/2026, objek yang akan dieksekusi memiliki luas total 6 hektare yang terbagi dalam tiga bagian:
Sub I: Sawah seluas ± 3 Hektare.
Sub II: Kebun seluas ± 1 Hektare.
Sub III: Kebun seluas ± 2 Hektare.
Namun, warga menemukan perbedaan mencolok antara amar putusan dengan kondisi fisik di lapangan. Proses konstatering (pencocokan lahan) dianggap serampangan karena batas-batas yang ditentukan meluas hingga melintasi sungai dan mencaplok lahan milik warga yang tidak terlibat dalam perkara.
“Kami bingung, mana yang mau diikuti? Jika eksekusi dipaksakan dengan batas yang rancu, lahan warga yang tidak bersalah akan ikut terampas. Ini soal ruang hidup dan tempat kami bertani,” ujar salah satu warga terdampak di lokasi aksi.
Warga menegaskan bahwa di dalam area yang diklaim pemohon, terdapat tanah milik pihak ketiga (bukan termohon) yang sudah digarap secara turun-temurun. Eksekusi ini merujuk pada perkara perdata lama Nomor 14/PDT.G/2012/PN.BLK antara pihak Andi Abd. Karim Bin A. Abd. Hafid, dkk., melawan Andi Sari Binti Dea, dkk.
Tuntutan Warga Desa Bontorannu
Mengingat adanya potensi konflik horizontal dan kesalahan objek, masyarakat mengajukan tiga tuntutan utama:
Penundaan Eksekusi: Mendesak PN Bulukumba membatalkan eksekusi hari ini hingga dilakukan sinkronisasi batas yang akurat.
Perlindungan Hak Penggarap: Meminta pemerintah menjamin keamanan lahan milik warga non-perkara yang ikut terseret.
Audit Lapangan: Mempertanyakan validitas hasil pencocokan lahan yang dianggap melampaui fakta kepemilikan.
“Kami tidak akan bergeser. Kami hanya meminta keadilan agar hukum ditegakkan tanpa merampas hak warga yang tidak tahu-menahu soal perkara ini,” tegas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih bersiaga di titik lokasi guna menghadang alat berat maupun petugas eksekusi yang akan masuk ke wilayah mereka.
Editor : Gw






