Titikkota.com – Bulukumba, 15 APRIL 2026 – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) secara resmi mendesak kementerian dan instansi terkait untuk melakukan audit investigatif besar-besaran di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Langkah ini diambil menyusul temuan indikasi kuat keterlibatan oknum petugas dalam memfasilitasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia.
Modus Operandi: Manipulasi Izin Wisata dan ‘Cop Keliling’
Sekretaris Jenderal LIDIK PRO, Muhammad Darwis, mengungkapkan bahwa celah pengawasan di perbatasan diduga sengaja dimanfaatkan untuk melanggengkan praktik ilegal. Modus yang umum digunakan adalah menyamarkan keberangkatan pekerja dengan dalih kunjungan keluarga atau wisata (melancong).
Namun, LIDIK PRO menyoroti fenomena yang lebih sistematis, yakni dugaan praktik “Cop Keliling”.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya kongkalikong yang rapi. Faktanya, ribuan pekerja non-prosedural tetap berada di area perkebunan Malaysia tanpa pernah melintasi perbatasan, namun paspor mereka secara periodik memiliki stempel resmi keluar-masuk. Ini mustahil terjadi tanpa peran ‘orang dalam’ di Imigrasi PLBN Entikong yang memanipulasi prosedur,” tegas Darwis, Rabu (15/4).
Tuntutan Strategis LIDIK PRO:
Audit Total Personnel: Mendesak Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh personel yang bertugas di PLBN Entikong guna memutus rantai sindikat.
Tindakan Tegas: Meminta sanksi pemecatan secara tidak hormat serta proses pidana bagi oknum petugas yang terbukti menjadi “titipan” atau memfasilitasi pengiriman PMI ilegal.
Digitalisasi Tanpa Celah: Mengevaluasi dan memperketat sistem perlintasan digital agar tidak ada manipulasi data paspor tanpa kehadiran fisik (physical presence) pemilik dokumen.
Ancaman Terhadap Kedaulatan dan Nyawa
LIDIK PRO menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap perlindungan warga negara. Tanpa dokumen resmi, PMI rentan menjadi korban perdagangan orang, eksploitasi kerja, hingga kehilangan hak hukum di negara tujuan.
“PLBN adalah garda terdepan kedaulatan negara. Sangat ironis jika pintu gerbang resmi justru dikomersialisasi oleh oknum demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan keselamatan nyawa para pekerja kita,” pungkas Darwis.






