Titikkota.com – Bulukumba – Masyarakat Desa Bulolohe meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2025 yang nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah resmi dilaporkan oleh aktivis Arie M Dirgantara pada 13 April 2026 melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Laporan tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa yang dinilai merugikan masyarakat.
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang harus diusut serius,” tegas Arie, Kamis (16/4/2026).
Warga Desa Bulolohe berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bulukumba, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami minta usut sampai tuntas. Jangan biarkan uang negara hilang atau disalahgunakan,” ujar salah satu warga, Kamis (16/4/2026).
Menurut warga, dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, mereka menilai penting adanya penegakan hukum yang tegas agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan kasus tersebut.






