BONGKAR! Gudang di Desa Polewali Diduga Markas Distribusi Rokok Ilegal, Unit Luxio DD 1389 XDS Jadi Armada Penyuplai

Oplus_131072

Titikkota.com – BULUKUMBA – Praktik mafia rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bulukumba kini memasuki babak baru. Sebuah bangunan di kawasan Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, terendus kuat menjadi pusat penyimpanan (gudang) sekaligus pusat komando distribusi rokok tanpa pita cukai resmi yang merugikan negara miliaran rupiah.

Aktivitas ini disinyalir telah berlangsung lama secara sistematis dan terorganisir, seolah menantang ketegasan aparat penegak hukum (APH) dan pihak Bea Cukai.

Modus Operandi: Penyamaran Lewat Unit Luxio Metalik

Investigasi mendalam di lapangan berhasil mengidentifikasi armada utama yang digunakan dalam jaringan distribusi gelap ini. Sebuah kendaraan jenis Daihatsu Luxio berwarna Metalik dengan Nomor Polisi DD 1389 XDS teridentifikasi sering keluar-masuk gudang tersebut untuk menyuplai barang ke berbagai titik retail.

Modus menggunakan mobil pribadi ini sengaja dilakukan oleh oknum berinisial S untuk mengelabui petugas di lapangan. Dengan menggunakan unit Luxio, pengiriman ribuan batang rokok ilegal tersebut tersamar layaknya distribusi logistik sembako atau barang umum lainnya, sehingga luput dari pemeriksaan rutin.

Merek SANS BOLD dan Sendang Baru Jadi Temuan Utama

Temuan di lapangan menunjukkan peredaran masif produk rokok bermerek “SANS BOLD” dan “Sendang Baru BLD”. Secara kasat mata, kemasan produk tersebut menunjukkan kejanggalan fatal pada pita cukai yang menempel. Diduga kuat, pita cukai tersebut merupakan pita palsu atau salah peruntukan yang melanggar UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pelanggaran ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindak pidana serius yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara dan denda material yang sangat berat.

Desakan Penindakan Tegas dan Penggerebekan Gudang

Munculnya bukti spesifik berupa titik lokasi gudang di Desa Polewali dan identitas kendaraan operasional DD 1389 XDS seharusnya menjadi pintu masuk bagi Bea Cukai Makassar dan Polres Bulukumba untuk segera melakukan tindakan represif.

“Kami mendesak otoritas terkait untuk segera menyegel gudang di Kampung Baru tersebut. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap mafia cukai yang jelas-jelas merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Gantarang,” tegas sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau pergerakan unit Luxio Metalik tersebut dan berharap ada tindakan nyata dari aparat sebelum barang bukti berpindah tempat.

Pos terkait