Polres Bulukumba Usut Kasus Percobaan Pemerkosaan Mantan Aktivis di Kawasan Wisata Bira

Titikkota.com – BULUKUMBA – Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Siti Khadijah Budiawan, harus menjalani perawatan medis di RSUD Sulthan Daeng Radja pada Senin (6/4/2026). Ia diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan wisata Pantai Tanjung Bira.

Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam (5/4/2026), sekitar pukul 23.30 WITA. Berdasarkan keterangan awal, korban berangkat bersama terduga pelaku berinisial A menuju kawasan Bira. Namun, setibanya di lokasi, korban dibawa ke sebuah penginapan di mana insiden kekerasan tersebut terjadi.

Khadijah menjelaskan bahwa dirinya sempat melakukan perlawanan sengit dan berupaya meminta pertolongan. Meski berhasil meloloskan diri dari percobaan pemerkosaan, ia mengalami sejumlah luka lebam di bagian tubuh akibat pergulatan tersebut.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Saya berharap pelaku segera ditangkap untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Khadijah.

Tanggapan Pihak Kepolisian
Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan korban dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Iya, laporan sudah masuk dan segera kami tindak lanjuti,” tegas IPTU Muhammad Ali singkat saat dikonfirmasi media.

Landasan Hukum
Kasus ini akan diproses dengan merujuk pada regulasi hukum terbaru, di antaranya:

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan hasil visum dari rumah sakit guna mempercepat proses hukum terhadap terduga pelaku.

Pos terkait