Tega Aniaya Anak Tirinya, Seorang Ayah di Bontobahari Berurusan dengan Polisi

Titikkota.com – Bulukumba,_Seorang ayah di Bontobahari berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menganiaya anak tirinya,gadis berumur 22 tahun inisial (Sr) yang tinggal di lingkungan Tanah Lembang,Kelurahan Tanah Lemo.Sabtu 14 November 2025

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu malam dan kasusnya baru dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Mapolsek Bontobahari pada Kamis malam.

Penganiayaan yang dilakukan oleh pria (Zl) menimbulkan luka di beberapa bagian tubuh anak tirinya (Sl), terutama di bagian bibir yang sobek akibat pukulan.Motif penganiayaan pun sampai sekarang belum diketahui pasti.

Ayah kandung korban (Js) yang ditemui awak media di salah satu cafe di Bontobahari, mengatakan tidak menerima perlakuan oknum pria (Zl) terhadap anaknya dan meminta kepolisian untuk serius menangani proses hukumnya.

“Saya berharap kepolisian bisa menproses pelaku penganiayaan anak saya sesuai dengan KUHP yang berlaku,”ujarnya

Kejahatan ini menambah deretan panjang kasus penganiayaan ayah terhadap anak tirinya sehingga kepolisian dituntut untuk bekerja secara serius dan profesional.

Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari salah seorang aktivis, Andika,mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak harus secepatnya ditangani karena ini pidana serius.

“Penganiayaan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa, polisi harus bergerak cepat mengamankan pelaku,”tutup Andika

LP : Gw

Pos terkait