Titikkota.com – BULUKUMBA – Menindaklanjuti perintah langsung Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, jajaran Polsek Ujung Loe melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah hukumnya pada Rabu (24/12/2025) sore.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA ini melibatkan pemerintah setempat, termasuk Kepala Dusun Mattirowalie dan Bhabinkamtibmas Desa Seppang.
Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi yang berada di area perkebunan warga, para pelaku diduga telah membubarkan diri. Faktor cuaca hujan deras di lokasi kejadian membuat aktivitas terhenti sebelum petugas sampai di titik utama.
“Meskipun para pelaku sempat melarikan diri karena faktor cuaca dan medan, anggota kami tetap melakukan pengejaran di sekitar lokasi,” ujar Iptu Rudi.
Barang Bukti yang Diamankan Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti, di antaranya:
11 Unit Sepeda Motor berbagai merk yang diduga kuat milik para pelaku judi sabung ayam.
Pemantauan di lokasi menunjukkan bahwa arena tersebut tergolong baru dan belum menggunakan gelanggang permanen.
Lokasi penggerebekan ini diketahui tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yang sebelumnya pernah digerebek pada awal Desember lalu. Pihak kepolisian mensinyalir adanya upaya dari para pelaku untuk terus berpindah tempat guna menghindari petugas.
Editor : Gw






