DLHK Bulukumba Deadline Pengelola Dapur MBG Perbaiki Sistem IPAL yang Cemari Lingkungan

Titikkota.com – Bulukumba – Pembuangan limbah dari Dapur MBG di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, memicu keluhan warga akibat bau menyengat yang mencemari lingkungan sekitar. Hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba mengungkapkan bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dapur tersebut tidak sesuai standar dan tidak berfungsi secara optimal, Jumat (2/1/2025).

Tim DLHK yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa sistem IPAL yang digunakan tidak mampu mengolah limbah dapur dengan baik. Limbah cair tidak tersaring secara maksimal sehingga menimbulkan aroma tak sedap yang menyebar hingga ke area permukiman warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, Emil Yusri, SP, MP, menegaskan bahwa desain dan fungsi IPAL menjadi akar persoalan pencemaran bau tersebut. Ia menyampaikan rekomendasi resmi kepada pengelola Dapur MBG agar segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah.

“IPAL harus memenuhi standar kesehatan dan lingkungan. Jika tidak diperbaiki, dampaknya bukan hanya pada kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan,” tegas Emil Yusri saat ditemui di kantornya.

DLHK memberi tenggat waktu kepada pengelola Dapur MBG untuk menuntaskan perbaikan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil guna mencegah dampak lanjutan terhadap kualitas udara serta menjaga kenyamanan dan Bau Menyengat Ganggu Warga, IPAL Dapur MBG Bulolohe Tak Sesuai Standar

Bulukumba – Pembuangan limbah dari Dapur MBG di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, memicu keluhan warga akibat bau menyengat yang mencemari lingkungan sekitar. Hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba mengungkapkan bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dapur tersebut tidak sesuai standar dan tidak berfungsi secara optimal, Jumat (2/1/2025).

Tim DLHK yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa sistem IPAL yang digunakan tidak mampu mengolah limbah dapur dengan baik. Limbah cair tidak tersaring secara maksimal sehingga menimbulkan aroma tak sedap yang menyebar hingga ke area permukiman warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, Emil Yusri, SP, MP, menegaskan bahwa desain dan fungsi IPAL menjadi akar persoalan pencemaran bau tersebut. Ia menyampaikan rekomendasi resmi kepada pengelola Dapur MBG agar segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah.

“IPAL harus memenuhi standar kesehatan dan lingkungan. Jika tidak diperbaiki, dampaknya bukan hanya pada kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan,” tegas Emil Yusri saat ditemui di kantornya.

DLHK memberi tenggang waktu kepada pengelola Dapur MBG untuk menuntaskan perbaikan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil guna mencegah dampak lanjutan terhadap kualitas udara serta menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ygkesehatan masyarakat sekitar.

Editor : Gw

Pos terkait