Dialog Awal Tahun 2026: Kapolres Bulukumba Ajak Masyarakat Bersinergi Kawal Reformasi Polri dan Kamtibmas

oplus_131074

Titikkota.com – BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menghadiri kegiatan dialog awal tahun bertajuk “Reformasi Polri: Struktural atau Kultural” yang diinisiasi oleh Bulukumba Institute, Selasa (13/1/2026). Acara yang berlangsung hangat dan inklusif ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM, tokoh agama, aktivis pemuda, serta insan pers.

Dalam sambutannya, AKBP Restu Wijayanto menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik adalah ruh dari reformasi institusi. Ia menyatakan bahwa Polres Bulukumba berkomitmen menjalankan rekomendasi strategis, baik dari tim kepresidenan maupun internal Mabes Polri.

“Kami membuka hati, diri, dan pikiran untuk menerima masukan. Institusi ini tidak akan berdiri tegak tanpa dukungan masyarakat. Dukungan Anda sekalian adalah ‘pupuk’ agar kami tumbuh menjadi pelindung yang tangguh,” ujar AKBP Restu yang telah memasuki masa tugas “9 purnama” di Bumi Panrita Lopi tersebut.

Kapolres memaparkan sejumlah capaian signifikan jajarannya selama setahun

Pengungkapan Curanmor: Berhasil mengungkap 23 TKP dengan 15 barang bukti kendaraan. Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengubah fungsi motor menjadi pengangkut gabah.

Kasus Prioritas: Penanganan intensif terhadap pencurian ternak (curnak) antar-kecamatan, begal antar-kabupaten, serta penuntasan empat kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.

Penguatan SDM: Memperkenalkan Kasat Narkoba baru, AKP Ahmad Rizal, putra daerah yang dipulangkan untuk mengabdi di tanah kelahiran karena keahlian spesifiknya.

Implementasi KUHP Baru 2026

Dalam forum yang sama, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.O.S., memberikan edukasi mengenai transisi hukum nasional. Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi menggunakan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU No. 20 Tahun 2025 sebagai hukum formal.

“Kita bergeser dari hukum kolonial menuju hukum nasional yang lebih manusiawi. Fokus kami adalah Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif. Ini bukan sekadar damai, tapi pemulihan hak korban dan harmoni masyarakat,” jelas Iptu Ali. Ia menekankan bahwa sesuai aturan baru, kesepakatan RJ kini harus mendapatkan ketetapan pengadilan untuk menjamin kepastian hukum yang lebih kuat.

Perang Terhadap Narkoba: Target “Bersinar” 2026

Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Rizal memaparkan tren positif pemberantasan narkotika. Pada tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan pengungkapan kasus, yakni sebanyak 160 kasus berhasil dituntaskan.

“Di tahun 2026 ini, kami mendorong pengesahan Perda Pencegahan Narkoba sebagai payung hukum untuk sosialisasi masif dan kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan Bulukumba Bersinar (Bersih Narkoba),” tegas Kasat Narkoba

Kasat Intelkam Iptu H.M. Muliyadi, SH, yang telah menjabat selama 20 bulan, memberikan apresiasi atas kedewasaan berdemokrasi warga Bulukumba. Data menunjukkan penurunan angka aksi demonstrasi dari 70 aksi di tahun 2024 menjadi 55 aksi di tahun 2025.

“Komunikasi persuasif adalah kunci. Meskipun intensitas dinamika di Bulukumba tinggi, semua berjalan kondusif,” ungkapnya. Selain itu, ia menyosialisasikan kemudahan layanan SKCK Online melalui Aplikasi Super Apps Presisi Polri. Masyarakat kini dapat mendaftar dari rumah tanpa perlu mengantre lama di Polres.

Menutup rangkaian dialog, Kasat Lantas AKP H. Muh Nawir menegaskan bahwa pendekatan kepolisian saat ini berbasis pada hati. Sebagai putra daerah Sulawesi Selatan, ia membawa semangat musyawarah dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

“Jabatan adalah amanah. Kami berkomitmen untuk terus bangkit melayani, menghindari pelanggaran, dan memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Dialog ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, mempertegas sinergi antara Polres Bulukumba dan masyarakat dalam mengawal transformasi Polri yang lebih transparan dan profesional.

Pos terkait