Titikkota.com – JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi memulai gerakan pembersihan internal melalui tes urine serentak bagi seluruh personel di seluruh Indonesia. Instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di dalam tubuh institusi kepolisian.
Langkah berani ini diambil sebagai bentuk respons nyata terhadap komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolri menegaskan bahwa sebagai garda terdepan penegakan hukum, setiap personel harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan bebas dari pengaruh narkotika.
Poin Utama Kebijakan:
Pemeriksaan Berlapis: Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat secara berjenjang, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan terkecil.
Sinergi Asta Cita: Kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal penguatan reformasi hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Sanksi Tegas: Polri tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti positif mengonsumsi atau terlibat dalam jaringan narkoba. Sanksi kode etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti bagi para pelanggar.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ massal. Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polri memiliki integritas moral yang tinggi untuk mengawal agenda besar bangsa,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Melalui gerakan serentak ini, Polri berharap dapat memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan institusi yang bersih, upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat dipastikan akan berjalan lebih efektif dan kredibel.
Pihak Polri juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan pengawasan dan dukungan agar transformasi menuju Polri yang Presisi dan bebas narkoba dapat terwujud sepenuhnya.






