Gempur Rokok Ilegal: Gudang di Desa Polewali Bulukumba Diduga Jadi Markas Mafia Cukai

Oplus_131072

Titikkota.com – BULUKUMBA – Praktik mafia rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bulukumba kian meresahkan. Sebuah bangunan di kawasan Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, kini menjadi sorotan tajam setelah terindikasi kuat menjadi pusat penyimpanan (gudang) dan distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.

Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung lama dan terorganisir rapi, menantang wibawa hukum dan merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar.

Modus Operandi: Distribusi “Senyap” Lewat Kendaraan Pribadi

Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan, jaringan ini bergerak sangat lincah untuk mengelabui petugas. Nama seorang oknum berinisial S muncul ke permukaan sebagai aktor intelektual sekaligus pengecer utama dalam rantai distribusi ini.

Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kendaraan pribadi untuk menyuplai barang ke toko-toko retail. Strategi ini sengaja dilakukan agar pengiriman ribuan batang rokok tersebut tersamar seperti distribusi logistik sembako biasa, guna menghindari pantauan aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai.

Bukti Lapangan: Merek SANS BOLD dan Sendang Baru Jadi Temuan

Temuan di lapangan menunjukkan peredaran masif produk rokok bermerek “SANS BOLD” dan “Sendang Baru BLD”. Secara kasat mata, kemasan produk tersebut menunjukkan kejanggalan fatal pada pita cukai yang menempel—diduga kuat palsu atau tidak sesuai peruntukan (salah personalisasi).

Pelanggaran ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara dan denda material yang berat.

Desakan Penindakan Tegas

Keberadaan gudang di Desa Polewali ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan di tingkat bawah. Masyarakat kini mendesak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) serta aparat kepolisian untuk segera melakukan penggerebekan dan menangkap aktor di balik peredaran gelap ini.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Kami meminta aparat segera menyegel gudang tersebut dan memproses hukum oknum S beserta jaringannya tanpa pandang bulu,” tegas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Pos terkait