Titikkota.com – BULUKUMBA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penunjang kesehatan siswa, kini justru menuai polemik tajam di Kabupaten Bulukumba.
Puluhan siswa SMKN 4 Bulukumba dilaporkan terpaksa absen sekolah akibat diare, sementara sebagian lainnya mengeluhkan sakit perut hebat setelah mengonsumsi paket makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba, Jayadi Adro, angkat bicara menyoroti bobroknya implementasi program tersebut di lapangan. Berdasarkan temuan di lapangan, ia mengungkapkan bahwa paket makanan yang diterima siswa tidak hanya terlambat disalurkan, tetapi diduga bahan makanan seperti nasi diduga masih mentah sehingga menyebabkan sejumlah siswa menderita gangguan pencernaan, ungkap Jayadi dalam keterangan persnya (02/02/2026)
Jayadi membeberkan bahwa banyak siswa yang mengeluhkan kondisi nasi yang masih mentah. Hal ini diduga kuat menjadi penyebab utama puluhan siswa mengalami gangguan pencernaan atau diare.
“Kami menerima laporan bahwa nasi yang dibagikan masih mentah. Ini sangat tidak manusiawi. Bagaimana mungkin makanan untuk pelajar disiapkan seadanya? Kami mempertanyakan kesiapan dapur penyedia di SMKN 4 Bulukumba yang terkesan dipaksakan tanpa kontrol kualitas yang ketat,” tegas Jayadi.
Selain kualitas makanan, Jayadi juga menyoroti manajemen distribusi yang buruk. Laporan menunjukkan adanya keterlambatan penyaluran, sehingga berpotensi mengganggu jam belajar siswa dan pola makan yang seharusnya teratur.
Geram dengan kondisi ini, IMM Bulukumba secara resmi meminta DPRD Kabupaten Bulukumba untuk segera mengambil langkah konkret. Jayadi mendesak para wakil rakyat tidak hanya sekadar memantau, tetapi bertindak sebagai pengawas kebijakan yang tegas.
“Kami meminta DPRD Bulukumba segera membentuk tim, agar ini di evaluasi total serta mengaudit program ini dari hulu ke hilir. Jangan biarkan nyawa anak didik menjadi kelinci percobaan program yang dikelola secara amatir,” lanjutnya.
IMM juga menuntut DPRD segera menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, antara lain:
Dinas Pendidikan (sebagai pengawas institusi pendidikan), Koordinator Wilayah Korwil MBG sebagai penanggung jawab wilayah, Yayasan/Vendor Penyedia MBG sebagai pelaksana teknis dapur, dan
Pihak Sekolah SMKN 4 Bulukumba sebagai penerima manfaat.
Sebagai penutup, Jayadi Adro menegaskan bahwa jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dalam proses pengadaan dan pengolahan makanan, maka sanksi tegas harus diberikan.
“Evaluasi ini harus berujung pada konsekuensi. Jika terbukti lalai, Korwil MBG harus segera dicopot dan kerja sama dengan yayasan penyedia yang tidak profesional harus diputus. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan perbaikan nyata,” pungkasnya.





