Titikkota.com — Bulukumba – Sekretaris Jenderal Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Pro), Muh. Darwis, angkat bicara terkait temuan skandal dapur komersial yang diduga kuat beroperasi tanpa memenuhi standar kesehatan dan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam keterangan resminya, Muh. Darwis mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius pada operasional dapur tersebut yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan sekitar.
Rekomendasi Tegas: Tutup atau Mundur
Menanggapi temuan tersebut, Muh. Darwis mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk segera mengambil tindakan tanpa kompromi.
“Kami telah mengantongi data lapangan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal keselamatan publik. Jika terbukti melanggar standar, pilihannya hanya dua: Tutup operasionalnya sekarang juga atau pejabat berwenang di Dinkes dan DLHK harus mundur karena gagal menjalankan fungsi pengawasan!” tegas Muh. Darwis.
Poin-Poin Investigasi Lidik Pro:
Higienitas Buruk: Ditemukan indikasi bahwa proses pengolahan makanan tidak memenuhi standar sanitasi minimal yang diatur oleh Dinas Kesehatan.
Limbah Tak Terkelola: Adanya dugaan pembuangan limbah sisa produksi langsung ke drainase publik tanpa melalui sistem filtrasi (IPAL) yang dipersyaratkan oleh DLHK.
Izin Bermasalah: Diduga kuat usaha tersebut beroperasi tanpa kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dokumen lingkungan yang sah.
Desakan untuk Transparansi Pengawasan
Lidik Pro menilai bahwa pembiaran terhadap dapur tak berstandar ini mencerminkan lemahnya fungsi kontrol dari instansi terkait. Muh. Darwis menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat.
“Kami memberi peringatan keras. Jangan ada main mata antara pelaku usaha dengan oknum pejabat. Publik berhak mendapatkan konsumsi yang sehat dan lingkungan yang tidak tercemar. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.






