Jelang Nataru 2026, Aktivis Desak Pemerintah dan Polres Bulukumba Tertibkan Kafe di Bira: Dugaan Libatkan Anak di Bawah Umur dan Miras

Titikkota.com – Bulukumba – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, sorotan tajam kembali diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan institusi kepolisian. Aktivis lokal, Andika, secara terbuka mendesak pihak terkait bersama APH Polres Bulukumba segera menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang beroperasi di kawasan wisata Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari.

Desakan tersebut muncul menyusul maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pekerja anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pelayan kafe, serta peredaran minuman keras (miras) yang diduga berlangsung bebas di kawasan wisata andalan Bulukumba itu.

“Menjelang Nataru, aktivitas hiburan malam biasanya meningkat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan kepolisian. Jangan sampai pembiaran terus terjadi,” tegas Andika Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, operasi terpadu sangat penting dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus perlindungan terhadap anak yang diduga dieksploitasi dalam aktivitas usaha hiburan.

“Kami menduga cukup banyak anak di bawah umur dijadikan pelayan di kafe-kafe tersebut. Ini jelas melanggar aturan dan mencoreng wajah pariwisata Bulukumba,” lanjutnya.

Andika juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, mulai dari Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Dinas Pariwisata, yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi.

“Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal moral, masa depan anak-anak, dan citra daerah. Jangan tunggu viral nasional baru bergerak,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba maupun Polres Bulukumba terkait desakan operasi dan dugaan pekerja anak serta peredaran miras di kawasan wisata Bira.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan kawasan wisata Bira tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik yang melanggar hukum, khususnya menjelang momentum besar Natal dan Tahun Baru 2026.

LP : ADS

Pos terkait