Polemik Pemilihan Kepala Lingkungan Kaluku Lohe: Warga Layangkan Protes, Lurah Laikang Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai Perda

Titikkota.com – BULUKUMBA (25/01/2026) – Pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan Kaluku Lohe, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, yang berlangsung pada Minggu (25/01) pagi, menuai dinamika tajam. Sejumlah tokoh masyarakat melayangkan protes keras terkait prosedur pemilihan, sementara pihak Kelurahan dan Panitia membantah adanya pelanggaran regulasi.

Gelombang protes dipicu oleh penilaian warga bahwa proses pemilihan tidak transparan dan cenderung “tebang pilih”. Beberapa figur sentral, seperti Muh. Jufri (Pung Jupo) dan Puang Hasran DP, menyatakan bahwa panitia diduga sengaja membatasi keterlibatan tokoh masyarakat yang kritis.

“Keterlibatan tokoh masyarakat adalah syarat mutlak yang diatur secara mengikat. Melewatkan unsur tersebut berarti mencederai demokrasi di tingkat lingkungan,” tegas Muh. Jufri di lokasi pemilihan.

Senada dengan hal tersebut, Pung Tenne yang mewakili suara kaum ibu, menyayangkan adanya tokoh-tokoh berpengaruh yang tidak mendapatkan undangan pemilih. Warga mendesak agar hasil pemilihan ditunda atau dibatalkan karena dinilai tidak memiliki legitimasi yang kuat.

Tanggapan Lurah Laikang: Bantahan Atas Tudingan Keberpihakan

Menanggapi tudingan tersebut, Lurah Laikang, Wahyuni Suaib, SP.MM, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah adanya upaya sistematis untuk memenangkan salah satu calon atau mengarahkan undangan hanya kepada pihak tertentu.

“Terkait pernyataan bahwa wajib pilih yang diundang hanya dari pihak salah satu paslon, itu sangat tidak benar. Panitia sudah mengundang warga yang diyakini sebagai tokoh di Lingkungan Kaluku Lohe,” jelas Wahyuni.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh pengurus LPMK telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 17 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Mengenai komposisi pemilih yang dituding didominasi oleh keluarga salah satu calon, Wahyuni menyebut hal tersebut di luar ranah panitia. “Panitia tidak mengetahui latar belakang kekeluargaan tersebut. Pemilihan orang-orang ini murni berdasarkan penilaian panitia terhadap kapasitas mereka sebagai tokoh masyarakat,” tambahnya.

Ketua Panitia Pemilihan, Andi Mappangile Said, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai mandat dan prosedur administratif yang berlaku. Pihak panitia mengklaim telah berupaya merangkul representasi tokoh masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam aturan.

Hingga saat ini, situasi di lokasi masih dalam pengawasan warga. Masyarakat berharap pihak Kecamatan Kajang dapat segera turun tangan untuk melakukan mediasi dan mengevaluasi proses pemilihan guna menjaga kondusivitas wilayah Kaluku Lohe.

Pos terkait