Gubernur Andi Sudirman Pastikan Sulsel Bersih dari Investasi Afiliasi Israel: Itu Hoaks!

Oplus_131072

 

Titikkota.com – MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan klarifikasi tegas menanggapi isu yang beredar luas mengenai adanya perusahaan berafiliasi Israel yang berinvestasi di wilayah Luwu Utara (Lutra). Ia memastikan kabar tersebut adalah informasi bohong atau hoaks.

 

Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah menerbitkan izin bagi entitas yang memiliki keterkaitan dengan pihak tersebut. Langkah ini diambil untuk meredam kekhawatiran masyarakat serta meluruskan misinformasi yang mengaitkan proyek infrastruktur daerah dengan pendanaan luar negeri yang kontroversial.

 

Andi Sudirman menekankan bahwa prinsip investasi di Sulsel sangat jelas dan harus sejalan dengan kedaulatan negara. Ia telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan penyaringan ketat.

 

“Prinsipnya, tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan memproses atau mengeluarkan izin tersebut,” tegas Andi Sudirman, Selasa (24/2/2026).

 

Klarifikasi Proyek Panas Bumi dan Wewenang Pusat

 

Terkait proyek panas bumi (geothermal) yang menjadi sumbu isu tersebut,

Gubernur menjelaskan batasan kewenangan antara daerah dan pusat agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

 

Regulasi: Pemberian izin pengusahaan panas bumi sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Provinsi.

 

Sikap Tegas: Meski di luar wewenang provinsi, Andi Sudirman menjamin tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya kebijakan pusat yang meloloskan perusahaan berafiliasi Israel. “Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kami akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang,” tambahnya.

 

Bantahan Isu Jalan Seko

Gubernur juga menepis keras rumor yang menyebut pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko, Luwu Utara, merupakan bagian dari kesepakatan investasi asing tersebut. Ia menegaskan infrastruktur Seko adalah program prioritas pemerintah yang dibiayai negara.

 

“Pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni bersumber dari APBD serta APBN. Jadi, itu tidak terkait sama sekali dan murni hoaks,” jelasnya lugas.

 

Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada proses perizinan terkait proyek panas bumi di Luwu Utara yang masuk ke otoritas provinsi.

 

“Perizinan proyek panas bumi adalah wewenang pusat. Di Pemprov Sulsel, tidak ada proses perizinan yang sedang berjalan terkait proyek tersebut,” pungkas Asrul.

 

Menutup keterangannya, Gubernur Andi Sudirman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia memastikan bahwa Pemprov Sulsel tetap fokus pada pola investasi yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sejalan dengan prinsip kedaulatan NKRI.

Pos terkait