Apresiasi Kinerja KJRI di Malaysia, Sekjen LIDIK PRO: Negara Hadir Berikan Kepastian Hukum bagi PMI

Titikkota.com – MAKASSAR – Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO), Muhammad Darwis, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, khususnya KJRI Kuching, Sarawak.

Langkah tersebut menyusul respons cepat dan solusi nyata pihak konsulat dalam menangani kompleksitas permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Darwis menegaskan bahwa dedikasi yang ditunjukkan staf diplomatik merupakan manifestasi nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi warga negara di luar negeri.

“Kami berterima kasih karena negara hadir melindungi rakyat secara menyeluruh, dari ujung kuku sampai ujung rambut. Ini kontribusi pengabdian nyata. Banyak saudara kita yang terbantu kembali ke tanah air, dan kini banyak pula yang bisa bekerja dengan tenang berkat pendampingan mereka,” ujar Darwis dalam keterangan resminya, Senin (13/04).

LIDIK PRO mencatat bahwa KJRI bersikap inklusif dalam memberikan bantuan, tanpa membedakan status pekerja, baik yang bersifat prosedural (legal) maupun non-prosedural.

Soroti Ketidakadilan Operasi Imigrasi Malaysia

Meski mengapresiasi kinerja KJRI, Darwis juga memberikan catatan kritis terhadap kebijakan otoritas Malaysia. Ia menyoroti masifnya operasi imigrasi yang dinilai timpang dan hanya menyasar kelompok pekerja.

Darwis mendesak agar fokus penegakan hukum juga menyentuh sektor korporasi sebagai penyerap tenaga kerja. Berikut adalah poin utama kritikan LIDIK PRO:

Minimnya Penindakan Perusahaan: Banyak perusahaan di Malaysia enggan membuka lowongan resmi (job order), namun sengaja menampung pekerja non-prosedural demi menekan biaya operasional.

Ketimpangan Penegakan Hukum: Hingga saat ini, belum terlihat tindakan tegas yang signifikan dari otoritas Malaysia terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang mempekerjakan migran tanpa dokumen.

“Ini adalah ketidakadilan sistemik. Operasi besar-besaran dilakukan terhadap pekerja, namun perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal seolah dibiarkan. Malaysia harus menunjukkan aksi nyata dalam menindak pemberi kerja yang bermain di ranah ilegal,” tegas Darwis.

LIDIK PRO berharap Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi untuk membenahi sistem rekrutmen serta melindungi PMI dari tekanan hukum yang tidak seimbang di negara penempatan.

Pos terkait