Polsek Ujung Bulu Bekuk Pelaku Pencurian Kios di Gantarang, Amankan Puluhan Bungkus Rokok dan Sebilah Badik

Oplus_131072

Titikkota.com – BULUKUMBA โ€“ Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil membekuk seorang pria pelaku pencurian kios yang beroperasi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adry Purwanto, S.H., pada Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di samping Pertamina Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/30/V/2026/SPKT/Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba/Polda Sulsel, terkait kasus pencurian kios yang terjadi di Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Waka Polsek Ujung Bulu IPDA Nuryanto, S.Pd.I., Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu IPDA Kamaruddin, S.H., serta sejumlah personel dari Unit Reaksi Cepat (URC) dan KSPK 2 Polsek Ujung Bulu.

Identitas Korban dan Pelaku

Korban Pencurian:

Nama: Taupik (42 Tahun)

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Dato Tiro, Kel. Kalumeme, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba.

Pelaku yang Diamankan:

Nama: Andi alias Riswan Bin Tarudding (30 Tahun)

Pekerjaan: Tidak Bekerja

Alamat: Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, Kec. Gantarang, Kab. Bulukumba.

Barang Bukti yang Disita Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian serta senjata tajam yang diduga dibawa pelaku saat beraksi:

Hasil Curian (Rokok):

1 kaleng rokok Gudang Garam Merah

3 bungkus rokok LA Bold hitam

1 bungkus rokok Esse Change Juicy

1 bungkus rokok Esse Change Double

1 bungkus rokok Magnum Max

2 bungkus rokok Climax Click Icy

4 bungkus rokok Marlboro Filter Black (12 sticks)

2 bungkus rokok Marlboro Filter Black (20s)

2 bungkus rokok Sampoerna 12 Lasermild

1 bungkus rokok Sampoerna 16 Lasermild

3 bungkus rokok Clasmild (20 sticks)

4 bungkus rokok Clasmild (12 sticks)

3 bungkus rokok Surya/Gudang Garam Coklat (16 filter)

3 bungkus rokok Surya/Gudang Garam Merah (16 filter)

2 bungkus rokok Surya/Gudang Garam Merah (12 filter)

2 bungkus rokok Gudang Garam Internasional (12 filter)

Sebilah senjata tajam jenis badik (panjang ยฑ34 cm) terbuat dari besi berwarna silver, berujung runcing, bergagang kayu kuning, dengan warangka kayu kuning yang dibalut solatip hitam.

Pakaian Pelaku (yang digunakan saat beraksi):

1 lembar baju kaos lengan pendek warna merah marun.

1 lembar celana kaos pendek warna abu-abu.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.