Titikkota.Com – BONE – Aktivitas sebuah mobil pikap berwarna hitam yang diduga mengangkut jerigen di sekitar SPBU Palakka, Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan tajam warga dalam beberapa waktu terakhir. Kendaraan tersebut terlihat bergerak dari arah Jalan Poros Makassar–Bone, lalu masuk ke lorong di depan SPBU dan berhenti menunggu, bukannya langsung memasuki area pelayanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil pikap berwarna hitam tersebut tertutup terpal biru dan tidak menampilkan plat nomor bagian belakang. Warga menduga kendaraan itu digunakan untuk menampung BBM jenis solar bersubsidi, yang kemudian disalurkan melalui praktik tidak wajar.
“Sesuai pantauan warga, mobil itu masuk ke lorong tidak jauh dari SPBU Palakka, terparkir lalu menunggu. Setelah ada aktivitas pengisian solar subsidi, jerigen yang dibawanya diduga digunakan untuk menampung BBM di Desa Ureng,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (9/9/2026).
Warga semakin mempertanyakan jika aktivitas tersebut sah dan memiliki izin resmi, mengapa kendaraan tidak langsung masuk ke area SPBU, melainkan bersembunyi di lorong terlebih dahulu.
Saat dikonfirmasi, pemilik kendaraan yang dipanggil Edi, warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka, membenarkan bahwa mobil itu miliknya, namun menyatakan jerigen yang dibawa dalam keadaan kosong.
Sementara itu, Manajer SPBU Palakka, Andi Yeni, menjelaskan bahwa pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen tetap diperbolehkan selama pemiliknya memiliki surat rekomendasi resmi yang akan diperiksa oleh Satgas Merah Putih yang bertugas.
“Pelayanan jerigen masih kami layani selama ada rekomendasinya. Itupun rekomendasinya dicek terlebih dahulu bersama Satgas Merah Putih yang bertugas di lokasi,” ujar Andi Yeni melalui pesan WhatsApp.
Penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih besar di kalangan warga: jika memang lengkap dokumennya, mengapa kendaraan tidak langsung masuk ke SPBU untuk mengisi BBM? Mengapa harus menunggu di lorong yang tersembunyi? Warga meminta Satgas Merah Putih dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengklarifikasi hal tersebut secara terbuka.
Warga juga menyoroti sosok Edi yang disebut-sebut sebagai pelaku lama dalam bisnis ilegal penimbunan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Warga meminta pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku tingkat bawah atau sekadar “pion”, melainkan mengungkap aktor utama di balik praktik penyalahgunaan BBM ini.
Menyusul hal tersebut, warga mendesak Kapolres Bone AKBP Astoto Budi, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim Polres Bone yang baru menjabat, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P. (sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Pinrang), untuk turun langsung ke lapangan mengambil tindakan tegas.
Warga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mencakup:
– Identitas dan kelengkapan dokumen kendaraan;
– Rekaman CCTV SPBU Palakka;
– Keaslian dan keabsahan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi;
– Jumlah dan tujuan penyaluran BBM yang diisi;
– Seluruh jaringan yang terlibat dalam penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Jangan ada pembiaran atau tutup mata. Jika memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan menjadi klarifikasi. Namun jika ditemukan penyimpangan, silakan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak ingin hanya ‘pion’ yang ditangkap lalu dilepaskan, sementara pengelola utama tetap bebas beroperasi,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait belum memperoleh tanggapan lebih lanjut. Warga berharap aparat segera bertindak agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
LP : Ikbal
